Kapan SK PPPK 2023 Keluar? Cek Jadwal Usul Penetapan NI PPPK dan Ketentuannya

Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dikeluarkan setelah usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Usul penetapan NI PPPK 2023 dijadwalkan pada . Penerbitan NI PPPK 2023 diterima sejak waktu penyampaian.

Tanggal tersebut sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. Bagi pelamar yang telah mengisi DRH NI PPPK 2023 dan mengunggah berkas untuk mendapatkan SK NI PPPK 2023, tidak dapat mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri setelah NI PPPK 2023 diterbitkan akan mendapatkan sanksi.

Peserta PPPK 2023 tersebut dapat memperoleh sanksi blacklist, yang secara otomatis memblokir peserta tersebut untuk mengikuti seleksi CASN selanjutnya. Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan sanksi berupa denda. Wakapolri Komjen Agus Andrianto Berkunjung ke Makassar 6 Hari Sebelum Pileg, Sulsel Zona Merah?

UPDATE Saga Transfer Kylian Mbappe, Diprediksi Tolak Real Madrid, Liverpool Masuk Bursa Breaking News, Konser Ahmad Dhani Dewa 19 di Surabaya Dihentikan Bawaslui: Kami Kumpulkan Bukti Siaran RCTI Gratis! Jadwal Timnas Indonesia U23 vs Yordania, Shin Tae yong Unfollow Erick

Sosok Abib, Pria Yang Calon Istrinya Dihamili Orang Lain Tapi Tetap Bersedia Menikahi, Berakhir Pilu Halaman 4 Persaingan di Jawa Ketat, Ini Sosok Paslon yang Unggul Menurut 4 Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini RAMALAN ZODIAK Besok Minggu 4 Februari 2024: Aquarius Rezeki dari Keluarga, Aries Kurang Uang

Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 Sebelum penetapan NI PPPK 2023, pelamar yang sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK harus menunggu proses penetapan usulan NI PPPK. Ada tiga metode penetapan NI PPPK 2023 yang digunakan untuk mengusulkan NI PPPK.

Selengkapnya, simak tiga metode penetapan NI PPPK 2023 dan sanksi bagi yang mengundurkan diri di bawah ini. Nama peserta tersebut akan diblacklist selama satu periode jika mengundurkan diri setelah SK NI PPPK 2023 diterbitkan. "(2) Dalam hal pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya," bunyi Pasal 54 Ayat 2, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.

Untuk sanksi denda, peserta dikenai sejumlah denda sesuai dengan kebijakan instansi yang dilamar. Misalnya, Badan Intelijen Negara (BIN) pada pengadaan CPNS 2021, yang mengatur besaran denda bagi peserta yang mengundurkan diri melalui Pengumuman Nomor: Peng 03/VI/2021. Pada Nomor 9, Poin VIII, disebutkan besaran denda bagi peserta yang mengundurkan diri, dengan rincian:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *