Kepolisian angkat bicara soal kasus nasabah aplikasi pinjaman online yang bunuh diri, akibat terlilit utang hingga mendapat ancaman dari DC, lalu viral di medsos. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan," Menurut Ade Safri, debt collector yang melakukan teror kepada nasabah melanggar hukum.
Ia mengatakan, polisi bakal menindak tegas debt collector (DC) aplikasi pinjaman online yang meneror nasabah. "Yang menjadi masalah adalah ketika kemudian dalam operasionalnya menggunakan debt collector yang melawan hak, melakukan pengancaman terhadap debiturnya. Ini yang tak diperbolehkan, melanggar hukum," sambungnya. Secara tegas, Ade Safri mengatakan pihaknya tak segan untuk menjerat DC.
"Kami secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi pasti akan kami lakukan penegakan hukum," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, seorang nasabah memutuskan bunuh diri karena tertekan atas teror salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) viral di media sosial. Nasabah Bunuh Diri Gegara Terlilit Utang, Polisi: Debt Collector yang Salah Bukan Aplikasi Pinjol
Polisi Salahkan Debt Collector yang Buat Nasabah Bunuh Diri, Bukan Salah Aplikasi Buntut Nasabah Bunuh Diri, Kombes Ade Safri: Aplikasi Pinjol tak Salah Tapi Debt Collector AFPI Investigasi Dugaan Nasabah Pinjol yang Bunuh Diri karena Teror Debt Collector
POLISI Salahkan Debt Collector soal Nasabah Terjerat Utang Habisi Nyawa Sendiri: Pinjol Tidak Salah Nasabah Pinjol, Pahami Cara Debt Collector Resmi Tagih Utang Sesuai Aturan, Bukan Pakai Ancaman! Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4
Debt collector aplikasi pinjol yang diketahui bernama AdaKami bahkan sampai melakukan pengancaman. Unggahan tersebut ramai di media sosial X atau Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol. "TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC, Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC (Debt Collector) pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis akun itu, dikutip Wartakotalive.com, Rabu (20/9/2023).
Dalam unggahan itu, akun @rakyatvspinjol juga menyertakan tangkapan layar dari Instagram di mana ada sebuah akun yang menandai akun Polda Metro Jaya. "@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri, karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk," demikian tulisan sebuah akun. "Peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di UP karena keluarga besar pun malu membuka aib almarhum. Tapi ini benar benar serius. Kalau sudah banyak yang speak up tentang kelakuan DC AdaKami di sosial media dll, kenapa gak diungkap aja. Toh, owner apk (aplikasi) ini jelas ada di Indonesia," sambungnya.
Dari penelusuran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, seorang nasabah tersebut diketahui berinisial K yang berdomisili di wilayah Baturaja, Sumatra Selatan. Unggahan yang viral bersumber dari cerita sepupu korban, kemudian diunggah akun @rakyatvspinjol di media sosial X atau sebelumnya bernama Twitter. "Bahwa admin (@rakyatvspinjol) mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter admin," ujar Ade Safri, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatra Selatan," lanjutnya. Ia kemudian mengimbau keluarga K untuk membuat laporan ke pihak kepolisian terdekat. Kepolisian, tutur Ade Safri, siap membantu untuk mengusut kasus itu.
"Sudah disarankan kepada admin dimaksud untuk menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat dalam rangka efektivitas," ucapnya. "Dan efisiensi kegiatan penyelidikan serta penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi nantinya oleh pihak kepolisian," sambung Ade Safri. Ia menuturkan Polri menjamin akan profesional dan akuntabel dalam ungkap kasus tersebut.
"Apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," tandasnya. Pinjaman online (pinjol) AdaKami melakukan bantahan soal berita dugaan nasabahnya berinisial K bunuh diri akibat teror oleh oknum debt collector (DC) perusahaan. CEO AdaKami, Bernardino Moningka Vega menjelaskan, mulai dari pemberitaan mencuat ke publik hingga saat ini pihaknya belum menemukan informasi tambahan.
“Kita menunggu dari yang menuduh atau mengklaim adanya korban, di dalam file kita sendiri inisial K (terduga nasabah bunuh diri AdaKami) dengan pinjaman sekian itu tidak ada,” ujarnya dalam konferensi pers AdaKami, Jumat (22/9/2023). Menurut Dino sapaan akrabnya, AdaKami mempertanyakan kebenaran cuitan cuitan di media sosial yang mendasari prahara ini viral. Hingga satu minggu ini, kata dia, belum ada keluarga korban yang melapor.
“Dalam hal ini kita sudah memasukkan laporan ke polisi untuk mengatakan bahwa kita support bilamana ada upaya untuk mencari dugaan adanya korban ini,” terangnya.